Musyawarah Antar Nagari (MAN) dalam rangka transformasi eks PNPM MP menjadi BumNag Bersama di Kec. Sangir Jujuan
- Selasa, 15 November 2022
- Admin Dinas Kominfo2
- 0 komentar
Kec. Sangir Jujuan (11/11/2022) :
Musyawarah Antar Nagari (MAN) dalam rangka transformasi eks PNPM MP menjadi BumNag Bersama di Kec. Sangir Jujuan langsung dibuka oleh Camat Sangir Jujuan Elfi Hendri.
Dalam sambutannya Elfi Hendri menyampaikan berdasarkan PP No. 11 Tahun 2021 dan Permendes No. 15 Tahun 2021 menyebutkan dana bergulir eks PNPM MP wajib dibentuk menjadi BumNag Bersama.
Dengan adanya penetapan transformasi ini, maka :
# Aset yang dimiliki memiliki kepastian hukum dan terjaga dengan baik sehingga bisa menjadi modal dasar.
# Kepemilikan aset otomatis menjadi milik masyarakat nagari sehingga bisa membawa tatanan perekonomian di nagari menjadi lebih baik.
# Bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat di nagari, sehingga tidak hanya kelompok tertentu yang terlihat dalam pengelolaan dana bergulir ini.
# Nagari juga harus menyiapkan penyertaan modal untuk pendirian BumNag Bersama ini.
Oleh karena itu Pemerintah Kecamatan Sangir Jujuan sangat mendukung dan berharap BumNag Bersama ini dapat berkembang dan memiliki berbagai macam usaha, sehingga memberikan penghasilan tambahan bagi nagari atau pendapatan asli nagari dan memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat.