Hero Background 1
Pemerintahan 65 Kali Dibaca 13 Juli 2026

Pemerintah telah mulai menerapkan registrasi kartu SIM dengan sistem pengenalan wajah atau Face Recognition atau biometrik mulai 1 Juli 2026

Pemerintah telah mulai menerapkan registrasi kartu SIM dengan sistem pengenalan wajah atau Face Recognition atau biometrik mulai 1 Juli 2026
Pemerintah telah mulai menerapkan registrasi kartu SIM dengan sistem pengenalan wajah atau Face Recognition atau biometrik mulai 1 Juli 2026.
Data registrasi ini nanti akan dicocokkan dengan database Dukcapil agar data pelanggan semakin akurat, aman, dan akuntabel.
Registrasi dengan biometrik untuk pengguna baru operator seluler ini ditujukan untuk meminimalkan penyalahgunaan identitas sekaligus memperkuat keamanan ekosistem digital nasional.
Salah satu alasan diterapkannya aturan ini adalah karena Indonesia yang telah darurat fraud digital. Dampak kebocoran data dan nomor ini sangat serius.
Sepanjang 2024-2025 diperkirakan kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 13,7 triliun dengan lebih dari 50 juta pengguna internet di Indonesia tertipu di ruang digital.
Parahnya lagi, 46% korban penipuan digital ini adalah anak-anak usia 8-17 tahun.
#solsel #solokselatan
Tampilkan lebih sedikit
Alat Aksesibilitas
Ukuran Teks 100%
(Batas: 70% - 150%)