Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memutuskan untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran untuk seluruh sekolah mulai dari PAUD hingga SMP.
Untuk jenjang PAUD yakni KB dan TK, diminta untuk meliburkan proses pembelajaran. Sedangkan untuk SD dan SMP, proses pembelajaran dialihkan menjadi belajar dari rumah dan pemberian tugas terstruktur.
Kebijakan ini berlaku pada Jumat dan Sabtu, 18-19 September 2026. Peemrintah kabupaten akan terus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ini dan akan menyesuaikan dengan kondisi kualitas udara.
Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari dampak kabut asap yang belum menunjukkan kondisi membaik di wilayah Solok Selatan. Dalam empat minggu terakhir, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Solok Selatan terus berada pada level tidak sehat.
Ditetapkan berdasarkan Surat Edaran yang ditanda tangani Sekretaris Daerah dengan nomor 420/0818/Disdik/2026 tanggal 17 September 2026.
Seluruh satuan pendidikan diminta untuk menginformasikan kepada orang tua/wali murid untuk mengawasi anak dalam proses belajar dan beraktivitas secara mandiri.
Anak-anak diminta tetap berada di dalam rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa untuk keluar rumah, maka harus menggunakan masker. (DISKOMINFO)
Kembali ke Berita
31 Tayangan
Ke Beranda
Berita Terpopuler
Paling banyak dibaca
#1
Bahas RKPD 2025, Pemkab Solsel Tegaskan 5 Isu Strategis Pembangunan
26 Feb
2,951
#2
Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama di Solok Selatan
04 Okt
2,278
#3
'Turnamen Olahraga Untuk Ukur Kemampuan dan Dapatkan Prestasi'
11 Jan
1,997
#4
Informasi Harga Pangan, Rabu 20 Juli 2022 di Pasar Padang Aro Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
01 Jul
1,952
#5
Malam Resepsi HUT ke-21 Solsel Bertabur Bintang, dari Fauzana Sampai Nidji
07 Jan
1,891